Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1952
Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1951
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1952 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1951
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Agu 1952Pengundangan12 Agu 1952Mulai berlaku12 Agu 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/52, TLN No 266, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mengubah
Peraturan Sementara tentang Rumah Dinas bagi Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Ketua Dewan Pengawas Keuangan