Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1952

Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1951

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1952 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1951
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan7 Agu 1952Pengundangan12 Agu 1952Mulai berlaku12 Agu 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/52, TLN No 266, LL BPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 18 Tahun 1951

    Peraturan Sementara tentang Rumah Dinas bagi Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Ketua Dewan Pengawas Keuangan