Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1968
Pemberian Pensiun kepada Warakawuri, Tundjangan kepada Anak Jatim/Piatu dan Anak Jatim-Piatu Militer Sukarela
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1968 tentang Pemberian Pensiun kepada Warakawuri, Tundjangan kepada Anak Jatim/Piatu dan Anak Jatim-Piatu Militer Sukarela
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Nov 1968Pengundangan26 Nov 1968Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1968/No 61, TLN No 2863, LL Bphn: 7 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara, Pertahanan
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perubahan/Penambahan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1968