Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1960
Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnatie 1937" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1960
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1960 tentang Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnatie 1937" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1960
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Okt 1960Pengundangan14 Okt 1960Mulai berlaku1 Jan 1960
- Sumber pengundangan
- LN. 1960/No. 121, TLN. No. 2059, LL: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.