Lewati ke konten utama
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1960
Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnatie 1937" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1960
· Satu Arsip
Unduh
Sumber