Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1953

Penpenyerahan Resmi Sebagian dari pada Tugas dan Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan kepada Daerah Otonom Kotapraja Jakarta Raya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1953 tentang Penyerahan Resmi Sebagian dari pada Tugas dan Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan kepada Daerah Otonom Kotapraja Jakarta Raya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Okt 1953Pengundangan25 Nov 1953Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1953/No. 68, TLN. No. 469, LLBPHN: 7 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.