Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1953

Penpenyerahan Resmi Sebagian dari pada Tugas dan Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan kepada Daerah Otonom Kotapraja Jakarta Raya · Satu Arsip
UnduhSumber