Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1958

Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan dan Lain-Lain Tunjangan bagi Pejabat yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden sebagai yang Dimaksud dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 1957 (Lembaran-Negara 1957 No. 101) · Satu Arsip
UnduhSumber