Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1970

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Waskita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Waskita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Sep 1970Pengundangan24 Sep 1970Mulai berlaku24 Sep 1970
Sumber pengundangan
LN. 1970/No 58, LL Bphn: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 62 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara "Waskita Karya"