Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1970
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Waskita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Waskita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Sep 1970Pengundangan24 Sep 1970Mulai berlaku24 Sep 1970
- Sumber pengundangan
- LN. 1970/No 58, LL Bphn: 3 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara "Waskita Karya"