Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Waskita Karya"

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 40 Tahun 1970

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Waskita Karya"
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Mar 1961Pengundangan29 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/83, TLN No 2217, LL BPHN: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 40 Tahun 1970

    Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Waskita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)