Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Wijaya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Wijaya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Jul 1971Pengundangan22 Jul 1971Mulai berlaku22 Jul 1971
- Sumber pengundangan
- LN. 1971/LL Setneg: 5 Hlm
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara "Wijaya Karya"