Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Wijaya Karya"
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 40 Tahun 1971
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Wijaya Karya"
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Mar 1961Pengundangan29 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961/85, TLN No 2219, LL BPHN: 7 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Wijaya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)