Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 1952
Pemberian Tunjangan-Kemahalan-Daerah dan Tunjangan-Keluarga kepada Penerima Pensiun dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 1952 tentang Pemberian Tunjangan-Kemahalan-Daerah dan Tunjangan-Keluarga kepada Penerima Pensiun dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Okt 1952Pengundangan25 Okt 1952Mulai berlaku1 Okt 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/77, TLN No 307, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1952 yang Mengenai Batas Tertinggi Jumlah Pokok Pensiun dan Tunjangan Kemahalan Daerah serta Tunjangan Keluarga (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 77)