Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39) · Satu Arsip
UnduhSumber