Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1959

Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1954 Mengenai Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1959 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1954 Mengenai Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Feb 1959Pengundangan25 Feb 1959Mulai berlaku25 Feb 1959
Sumber pengundangan
LN. 1959, LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 27 Tahun 1954

    Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri