Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1959
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1954 Mengenai Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1959 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1954 Mengenai Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Feb 1959Pengundangan25 Feb 1959Mulai berlaku25 Feb 1959
- Sumber pengundangan
- LN. 1959, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mengubah
Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri