Lewati ke konten utama
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1957
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 11) tentang Pembelian Barang-Barang untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan dan Organisasi-Organisasi Pemerintah
· Satu Arsip
Unduh
Sumber