Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1957

Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 11) tentang Pembelian Barang-Barang untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan dan Organisasi-Organisasi Pemerintah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 26 Tahun 1958

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 11) tentang Pembelian Barang-Barang untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan dan Organisasi-Organisasi Pemerintah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan12 Nov 1957Pengundangan18 Nov 1957Mulai berlaku18 Nov 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 152, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 26 Tahun 1958

    Prosedur Pembelian Barang-Barang Pemerintah

  2. Mengubah

    PP No. 7 Tahun 1952

    Pembelian Barang-Barang untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan dan Organisasi-Organisasi Pemerintah