Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1958

Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1958 tentang Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Sep 1958Pengundangan4 Okt 1958Mulai berlaku4 Okt 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958/No. 134, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 23 Tahun 1955

    Peraturan tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia