Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1958
Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1958 tentang Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Sep 1958Pengundangan4 Okt 1958Mulai berlaku4 Okt 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958/No. 134, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Pendidikan, Aparatur Negara, Kebudayaan
Status dan hubungan
- Mengubah
Peraturan tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia