Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1970

Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 1970Pengundangan30 Des 1970Mulai berlaku30 Des 1970
Sumber pengundangan
LN. 1970/No 76, LL Bphn: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 9 Tahun 1962

    Pendirian Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya"