Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1970
Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 1970Pengundangan30 Des 1970Mulai berlaku30 Des 1970
- Sumber pengundangan
- LN. 1970/No 76, LL Bphn: 3 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya"