Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1971
Pendirian Perusahaan Umum Ban dan Karet Palembang
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 10 Tahun 1975
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Ban dan Karet Palembang
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Sep 1971Pengundangan8 Sep 1971Mulai berlaku1 Apr 1971
- Sumber pengundangan
- LN. 1971/No 70, LL Bphn: 9 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)