Peraturan Pemerintah 60 Tahun 1954

Mengubah Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1954 (Lembaran Negara 1954 No. 73) tentang "Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 65 Tahun 1971

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 60 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1954 (Lembaran Negara 1954 No. 73) tentang "Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan13 Nov 1954Pengundangan6 Des 1954Mulai berlaku6 Des 1954
Sumber pengundangan
LN. 1954 No.104

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 65 Tahun 1971

    Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras

  2. Mengubah

    PP No. 42 Tahun 1954

    Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras