Peraturan Pemerintah 60 Tahun 1954
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1954 (Lembaran Negara 1954 No. 73) tentang "Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 65 Tahun 1971
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 60 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1954 (Lembaran Negara 1954 No. 73) tentang "Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Nov 1954Pengundangan6 Des 1954Mulai berlaku6 Des 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1954 No.104
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
- Mengubah
Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras