Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara (P.N.) Perhubungan Udara "Garuda Indonesian Airways" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara (P.N.) Perhubungan Udara "Garuda Indonesian Airways" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Okt 1971Pengundangan30 Okt 1971Mulai berlaku30 Okt 1971
- Sumber pengundangan
- LN. 1971/No 87, LL Bphn: 3 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara "Garuda Indonesian Airways"