Peraturan Pemerintah 68 Tahun 1948 tentang Barang Penting. Penimbunan. Peraturan

Mengadakan Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 dari Hal Pemberian Kemungkinan kepada Pedagang untuk Menyimpan Jagung, Gaplek dan Lain Sebagainya · Satu Arsip
UnduhSumber