Peraturan Pemerintah 68 Tahun 1948 tentang Barang Penting. Penimbunan. Peraturan

Mengadakan Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 dari Hal Pemberian Kemungkinan kepada Pedagang untuk Menyimpan Jagung, Gaplek dan Lain Sebagainya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 68 Tahun 1948 tentang Barang Penting. Penimbunan. Peraturan tentang Mengadakan Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 dari Hal Pemberian Kemungkinan kepada Pedagang untuk Menyimpan Jagung, Gaplek dan Lain Sebagainya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Nov 1948Pengundangan18 Nov 1948Mulai berlaku18 Nov 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mengubah sebagian

    UU No. 29 Tahun 1948

    Pemberantasan Penimbunan Barang Penting