Peraturan Pemerintah 68 Tahun 1948 tentang Barang Penting. Penimbunan. Peraturan
Mengadakan Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 dari Hal Pemberian Kemungkinan kepada Pedagang untuk Menyimpan Jagung, Gaplek dan Lain Sebagainya
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 68 Tahun 1948 tentang Barang Penting. Penimbunan. Peraturan tentang Mengadakan Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 dari Hal Pemberian Kemungkinan kepada Pedagang untuk Menyimpan Jagung, Gaplek dan Lain Sebagainya
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Nov 1948Pengundangan18 Nov 1948Mulai berlaku18 Nov 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mengubah sebagian
Pemberantasan Penimbunan Barang Penting