Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1952
Pembelian Barang-Barang untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan dan Organisasi-Organisasi Pemerintah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 26 Tahun 1958
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1952 tentang Pembelian Barang-Barang untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan dan Organisasi-Organisasi Pemerintah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Feb 1952Pengundangan16 Feb 1952Mulai berlaku16 Feb 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/11, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Kelembagaan Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Prosedur Pembelian Barang-Barang Pemerintah
- Diubah dengan
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 11) tentang Pembelian Barang-Barang untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan dan Organisasi-Organisasi Pemerintah