Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1962

Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1962

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1962 tentang Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1962
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Jul 1962Pengundangan28 Jul 1962Mulai berlaku1 Jan 1962
Sumber pengundangan
LN. 1962/No. 35, TLN. No. 2465, LL: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.