Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1962
Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1962
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1962 tentang Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1962
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Jul 1962Pengundangan28 Jul 1962Mulai berlaku1 Jan 1962
- Sumber pengundangan
- LN. 1962/No. 35, TLN. No. 2465, LL: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.