Lewati ke konten utama
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1962
Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie" (Staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1962
· Satu Arsip
Unduh
Sumber