Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Semen Padang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Semen Padang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Feb 1971Pengundangan9 Feb 1971Mulai berlaku9 Feb 1971
Sumber pengundangan
LN. 1971/No 7, LL Bphn: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 135 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara Semen Padang