Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Semen Padang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Semen Padang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Feb 1971Pengundangan9 Feb 1971Mulai berlaku9 Feb 1971
- Sumber pengundangan
- LN. 1971/No 7, LL Bphn: 3 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara Semen Padang