Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1959

Penambahan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1958 tentang Penetapan Semua Bank Belanda di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-Bank Belanda

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1959 tentang Penambahan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1958 tentang Penetapan Semua Bank Belanda di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-Bank Belanda
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan20 Mar 1959Pengundangan21 Mar 1959Mulai berlaku17 Apr 1958
Sumber pengundangan
LN. 1959/No. 14, TLN. No. 1749, LLBPHN: 3 HLM
Bidang
Perbankan

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 22 Tahun 1958

    Penempatan Semua Bank Belanda Dibawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-Bank