Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1958
Penempatan Semua Bank Belanda Dibawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-Bank
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 222 Tahun 1961
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1958 tentang Penempatan Semua Bank Belanda Dibawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-Bank
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Apr 1958Pengundangan16 Apr 1958Mulai berlaku17 Apr 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958/No. 38, LLBPHN: 5 HLM
- Bidang
- Perbankan
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembubaran Badan Pengawas Bank-Bank Belanda
- Diubah dengan
Penambahan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1958 tentang Penetapan Semua Bank Belanda di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-Bank Belanda