Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1958
Pemberian Tunjangan Kejuruan kepada Mualim Pelayaran Besar, Ahli Mesin Kapal dan Markonis Pelayaran Negara
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 7 Tahun 1959
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1958 tentang Pemberian Tunjangan Kejuruan kepada Mualim Pelayaran Besar, Ahli Mesin Kapal dan Markonis Pelayaran Negara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Feb 1958Pengundangan25 Feb 1958Mulai berlaku1 Mar 1957
- Sumber pengundangan
- LN.1958/No. 16, TLN. No. 1543, LLBPHN: 4 HLM
- Bidang
- Transportasi, Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Kenaikan Gaji Pokok menurut "P.G.P.N. 1955" serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun