Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016

Perubahan atas Qanun No. 6 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokeler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Qanun No. 6 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokeler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Aceh Barat Daya
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.