Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016
Perubahan atas Qanun No. 6 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokeler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya
Informasi peraturan
- Judul
- Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Qanun No. 6 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokeler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Aceh Barat Daya
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.