Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 11 Tahun 2010

Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Aceh Singkil

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 11 Tahun 2010 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Aceh Singkil
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Aceh Singkil
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundangan8 Nov 2010Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.