Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 11 Tahun 2010
Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Aceh Singkil
Informasi peraturan
- Judul
- Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 11 Tahun 2010 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Aceh Singkil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Aceh Singkil
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan8 Nov 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.