Qanun Nomor 4 Tahun 2008
Alokasi Dana Kampong (ADK) dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang di Terima oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Qanun Nomor 4 Tahun 2008 tentang Alokasi Dana Kampong (ADK) dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang di Terima oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Aceh Singkil
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan15 Agu 2008Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.