Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2015
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada PT. Petro Tamiang Raya dan PT. Rebong Permai Jaya
Informasi peraturan
- Judul
- Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada PT. Petro Tamiang Raya dan PT. Rebong Permai Jaya
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan12 Okt 2015Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- BUMN & BUMD, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.