Qanun Nomor 5 Tahun 2020

Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Qanun Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Aceh Tamiang
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundangan24 Mar 2021Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Agama

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.