Qanun Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2010
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Rencana Daerah Kota Langsa
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Qanun Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Rencana Daerah Kota Langsa
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Langsa
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan14 Des 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kelembagaan Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.