Qanun Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2010

Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Rencana Daerah Kota Langsa

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Qanun Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Rencana Daerah Kota Langsa
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Langsa
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundangan14 Des 2010Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.