Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2013
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Langsa
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan20 Feb 2013Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.