Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 29 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut pada Pelabuhan Masuk Internasional di Kawasan Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Informasi peraturan
- Judul
- Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 29 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut pada Pelabuhan Masuk Internasional di Kawasan Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Mar 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kesehatan, Transportasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.