Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1971

Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Malaysia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1971 tentang Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Malaysia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Mar 1971Pengundangan10 Mar 1971Mulai berlaku10 Mar 1971
Sumber pengundangan
LN. 1971, LL SETNEG: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    UU No. 4 Tahun 1960

    Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu