Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1952
Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Tambahan Pokok Bea (Opsenten) atas Bea-Bea Masuk Selama Tahun 1951 (Undang-Undang Darurat Nr 39 Tahun 1950) sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Tambahan Pokok Bea (Opsenten) atas Bea-Bea Masuk Selama Tahun 1951 (Undang-Undang Darurat Nr 39 Tahun 1950) sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Agu 1952Pengundangan21 Agu 1952Mulai berlaku21 Agu 1952
- Sumber pengundangan
- LN.1952/NO.55, LL SETNEG: 2 HLM.
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perubahan Berselang dari Jumlah Opsenten atas Beberapa Pos dari Tarip Bea-Bea Masuk