Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1952

Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Tambahan Pokok Bea (Opsenten) atas Bea-Bea Masuk Selama Tahun 1951 (Undang-Undang Darurat Nr 39 Tahun 1950) sebagai Undang-Undang · Satu Arsip
UnduhSumber