Undang-undang Nomor 11 Tahun 1955

Pemberian Kuasa kepada Menteri Keuangan untuk Mengambil Uang-Muka pada Bank Indonesia Lebih dari pada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang- Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953) *) · Satu Arsip
UnduhSumber