Undang-undang Nomor 11 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang 11 TAHUN 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian Vb dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953 *)Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian Vb dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953 *)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Mar 1957Pengundangan8 Apr 1957Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1957 No. 31, LL SETNEG: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    UU No. 45 Tahun 1954

    Penetapan Bagian VI (Kementrian Pertahanan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953