Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 1954
Penetapan Bagian VI (Kementrian Pertahanan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian VI (Kementrian Pertahanan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Des 1954Pengundangan31 Des 1954Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN.1954/NO.116, LL SETNEG: 6 HLM.
- Bidang
- Keuangan Negara, Pertahanan
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953