Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969

Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Agu 1969Pengundangan8 Agu 1969Mulai berlaku1 Nov 1969
Sumber pengundangan
LN 1969 (42), TLN (2906): 13 hlm.

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 20 Tahun 1960

    Masa Kerja yang Dihitung untuk Pensiun, Seperti Dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952

  2. Mencabut

    UU No. 20 Tahun 1952

    Pensiun Pegawai Negeri Sipil