Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1948

Penetapan Barang-Barang yang Dikenakan Bea Keluar

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1948 tentang Penetapan Barang-Barang yang Dikenakan Bea Keluar
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Mei 1948Pengundangan31 Mei 1948Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    UU No. 3 Tahun 1947

    Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947