Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1947

Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1947 tentang Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan12 Feb 1947Pengundangan12 Feb 1947Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    UU No. 35 Tahun 1948

    Menurunkan Tarip Bea Masuk

  2. Diubah dengan

    UU No. 15 Tahun 1948

    Penetapan Barang-Barang yang Dikenakan Bea Keluar

  3. Diubah dengan

    UU No. 14 Tahun 1948

    Menetapkan Bea Tambahan atas Bea Masuk