Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1948

Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7 Jo. 31, 8 Jo. 34, 9 Jo. 34, 11 dan 16

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1948 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7 Jo. 31, 8 Jo. 34, 9 Jo. 34, 11 dan 16
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Mei 1948Pengundangan31 Mei 1948Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.