Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1948

Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7 Jo. 31, 8 Jo. 34, 9 Jo. 34, 11 dan 16 · Satu Arsip
UnduhSumber