Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1947

Pembawaan Uang dan Larangan tentang Uang yang Tidak Berlaku Lagi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1947 tentang Pembawaan Uang dan Larangan tentang Uang yang Tidak Berlaku Lagi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan12 Jun 1947Pengundangan12 Jun 1947Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    UU No. 10 Tahun 1946

    Pembawaan Uang dari Satu ke Lain Daerah